Documents
30 May, 2025
Documents

User Agreement

Preview

Jakarta, 30 Mei 2025

Perjanjian pengguna ini (selanjutnya disebut "Perjanjian") sesuai dengan ketentuan Pasal 437 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia (selanjutnya disebut "KUHPer") merupakan penawaran umum oleh perusahaan PT PT Digital Paradise Solutions Indonesia (Perseroan Terbatas (PT), NPWP 394747604907000, alamat Jl. Sri Wedari No.24, Tegallalang, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali 80571, selanjutnya disebut "Penyedia Jasa") untuk mengadakan perjanjian pemberian layanan akses ke Akun Pribadi untuk menggunakan layanan melalui Layanan (selanjutnya disebut "Layanan") dengan badan hukum, individu dengan kapasitas hukum yang sesuai dan kemampuan (personalitas hukum, kapasitas deliktual) atau pengusaha perorangan, selanjutnya disebut "Pelanggan", berdasarkan syarat-syarat yang diatur dalam Perjanjian ini.

Bersama-sama Penyedia Jasa dan Pelanggan untuk keperluan Perjanjian ini disebut 'Para Pihak'.

Penerimaan Perjanjian dilakukan dengan melakukan tindakan konkuluden (faktual) oleh Pelanggan yang menunjukkan niat, kehendak dan keinginannya untuk menggunakan Layanan dan mendapatkan akses untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh ${legalEntityData.companyName} (misalnya, saat melakukan pembayaran layanan Penyedia Jasa).

Penerimaan Perjanjian berarti pengenalan, pemahaman semua bersama dan masing-masing kondisi Perjanjian, persetujuan penuh, tanpa syarat dan tanpa reservasi dari Pelanggan terhadap ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan dalam Perjanjian.

Penggunaan Layanan hanya diizinkan berdasarkan ketentuan Perjanjian ini.

Jika Pelanggan tidak menerima ketentuan Perjanjian ini secara penuh, Pelanggan tidak berhak menggunakan Layanan untuk tujuan apapun. Penggunaan Layanan dengan melanggar (tidak memenuhi) salah satu ketentuan Perjanjian ini dilarang.

Perjanjian diakui sebagai penawaran sesuai dengan Pasal 438 KUHPer. Perjanjian ini, yang dibuat dengan menerima penawaran ini, tidak memerlukan penandatanganan bilateral dan berlaku dalam bentuk elektronik.

1. Istilah dan Definisi

Untuk menghindari ambiguitas dan kesalahpahaman lainnya dalam menafsirkan Perjanjian ini, Para Pihak telah menyepakati istilah dan definisi berikut:

Layanan PT PT Digital Paradise Solutions Indonesia (Layanan) — perangkat lunak yang dikembangkan oleh Penyedia Jasa untuk membuat jaringan saraf tiruan dan chatbot, serta untuk menggunakan jaringan saraf tiruan yang dibuat (melakukan panggilan dengan bantuan mereka) berdasarkan kecerdasan buatan.

Pengguna — individu atau badan hukum (pengusaha perorangan) yang menggunakan jaringan saraf tiruan Pelanggan untuk melihat dan memesan layanan Pelanggan, termasuk menerima panggilan menggunakan jaringan saraf tiruan untuk tujuan yang ditentukan. Pada saat yang sama, individu termasuk dalam istilah yang ditentukan hanya jika mereka telah mencapai usia yang diizinkan sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia untuk berpartisipasi dalam hubungan komoditas-uang atas nama mereka sendiri (18 tahun atau 16 tahun dalam hal emansipasi), memiliki kewenangan yang sesuai dan kapasitas hukum penuh.

Perwakilan Pelanggan - pejabat, karyawan dan perwakilan lainnya dari Pelanggan yang diizinkan untuk menggunakan Layanan Penyedia Jasa.

Akun Pribadi — kumpulan layanan dan saluran komunikasi yang memungkinkan Pelanggan membuat, mengedit konten, pengaturan Robot dan antarmuka Webview, serta menjalankan dan menghentikan operasi jaringan saraf tiruan. Akun Pribadi meliputi: bagian dalam Layanan, email, obrolan di messenger dan antarmuka interaksi Pelanggan dengan Penyedia Jasa.

Konten Pelanggan — materi informasi apa pun, termasuk teks, grafis, iklan dan materi lainnya yang ditempatkan Pelanggan di jaringan saraf tiruan atau diteruskan ke Penyedia Jasa melalui Akun Pribadi.

Berlangganan — paket tarif yang dipilih Pelanggan yang menentukan biaya dan volume hak dan layanan yang diberikan kepada Pelanggan untuk periode tertentu. Berlangganan terkini disajikan di: https://digitalparadisesolution.id/pricing.

Periode Pelaporan — bulan kalender di mana Berlangganan berlaku. Periode pelaporan dimulai dari tanggal pembayaran Berlangganan oleh Pelanggan dan berakhir pada tanggal yang sama di bulan kalender berikutnya.

Jaringan Saraf Tiruan — kecerdasan buatan (program) yang dalam mode otomatis dapat menerima, memproses dan mengirim pesan baik dalam bentuk teks maupun komunikasi audio (robot suara), dibuat menggunakan Layanan.

Antarmuka Webview jaringan saraf tiruan (Situs Web) — antarmuka Jaringan Saraf Tiruan, dibuat oleh Penyedia Jasa, untuk kemudahan penggunaan Robot oleh Pelanggan dan Perwakilannya.

Instalasi Jaringan Saraf Tiruan – integrasi layanan cloud Jaringan Saraf Tiruan Penyedia Jasa dengan layanan yang digunakan Pelanggan (misalnya, IP-telephony).

Menit percakapan — unit tarif penggunaan Robot saat melakukan panggilan ke Pengguna. Kriteria pemotongan menit yang ditagih adalah detik pertama dari menit percakapan baru.

Batas kredit — jumlah maksimum hutang yang diizinkan Pelanggan kepada Penyedia Jasa, ditentukan oleh kondisi Berlangganan.

Perjanjian penugasan pemrosesan data pribadi — dokumen terpisah yang dibuat antara Para Pihak, mengatur prosedur dan kondisi pemrosesan data pribadi Pengguna.

1.2. Semua istilah dan definisi lain yang ditemukan dalam teks Perjanjian ditafsirkan oleh Para Pihak sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia yang berlaku dan aturan penafsiran istilah yang sesuai di Internet.

1.3. Nama judul (pasal) Perjanjian dimaksudkan semata-mata untuk kemudahan penggunaan teks Perjanjian dan tidak memiliki makna hukum independen.

2. Ketentuan Umum

2.1. Perjanjian dikembangkan oleh Penyedia Jasa dan menentukan kondisi dan prosedur penggunaan Layanan.

2.2. Perjanjian mengatur prosedur pemberian akses oleh Penyedia Jasa ke fungsionalitas Layanan untuk menggunakan Jaringan Saraf Tiruan.

2.3. Penyedia Jasa berhak melakukan perubahan pada teks Perjanjian ini, memberitahukan hal ini kepada Pelanggan dengan mempublikasikan edisi baru Perjanjian di situs web Penyedia Jasa (https://digitalparadisesolution.id).

2.4. Pelanggan wajib secara teratur melacak perubahan yang dibuat dalam Perjanjian. Jika Pelanggan tidak setuju dengan edisi baru Perjanjian, maka ia wajib segera menghentikan penggunaan Layanan. Jika setelah berlakunya edisi baru Perjanjian Pelanggan terus menggunakan Layanan, maka Pelanggan tersebut dengan demikian mengkonfirmasi persetujuan penuhnya dengan edisi baru Perjanjian.

2.5. Pelanggan wajib sepenuhnya membiasakan diri dengan Perjanjian sebelum mulai menggunakan Layanan. Menggunakan Layanan berarti penerimaan penuh dan tanpa syarat dari Perjanjian ini oleh Pelanggan sesuai dengan norma undang-undang Republik Indonesia yang berlaku.

2.6. Layanan tidak dapat digunakan oleh anak-anak di bawah usia 18 (Delapan Belas) tahun. Dengan menggunakan Layanan, Pelanggan menjamin bahwa ia dan Perwakilannya telah mencapai usia 18 (Delapan Belas) tahun. Jika usia Pelanggan kurang dari 18 (Delapan Belas) tahun, Pelanggan menjamin bahwa ia memiliki persetujuan dari orang tua atau wali resmi, atau perwakilan hukum lainnya untuk menandatangani dan menerima ketentuan Perjanjian ini dan penggunaan Layanan.

3. Subjek Perjanjian

3.1. Penyedia Jasa memberikan kepada Pelanggan layanan untuk menggunakan Layanan dan memberikan akses ke Akun Pribadi (selanjutnya disebut 'Layanan'), dan Pelanggan berjanji untuk menerima dan membayar layanan yang ditentukan sesuai dengan kondisi Berlangganan yang dipilih.

3.2. Penyedia Jasa adalah pengembang dan pemilik semua hak eksklusif atas Layanan, Jaringan Saraf Tiruan, Template, Situs Web dan komponennya, domain, hosting dan komponen lain dari Layanan.

3.3. Transfer hak untuk menggunakan Layanan oleh Pelanggan dan Perwakilan Pelanggan tanpa persetujuan tertulis dari Penyedia Jasa tidak diizinkan.

3.4. Ketentuan Perjanjian ini bukan merupakan dasar untuk transfer hak eksklusif atas Layanan dari pemegang hak kepada Pelanggan dan/atau pihak ketiga.

3.5. Layanan pengembangan dan instalasi jaringan saraf tiruan tidak termasuk dalam kondisi Berlangganan. Pelanggan wajib menghubungi Penyedia Jasa untuk layanan tersebut. Biaya, waktu pengembangan dan instalasi jaringan saraf tiruan bersifat individual tergantung pada berbagai kriteria dan dapat ditetapkan dalam proposal komersial Penyedia Jasa.

3.5.1. Perhitungan waktu pembuatan Jaringan Saraf Tiruan: Penyedia Jasa berjanji untuk mematuhi waktu yang ditetapkan untuk pembuatan Robot dengan jaringan saraf tiruan dengan menerima tanggapan tepat waktu dari Pelanggan. Waktu pembuatan Robot ditangguhkan selama pemberian tanggapan oleh Pelanggan (persetujuan) - dari saat mengirimkan pertanyaan kepada Pelanggan hingga saat menerima tanggapan atas pertanyaan yang sesuai.

3.6. Masalah pemrosesan data pribadi diatur oleh Perjanjian penugasan pemrosesan data pribadi terpisah yang dibuat antara Para Pihak. Perjanjian ini tidak membatalkan dan tidak mengubah ketentuan perjanjian yang ditentukan.

4. Syarat Penggunaan

4.1. Pelanggan berhak menggunakan Layanan sesuai dengan Perjanjian ini dan undang-undang Republik Indonesia yang berlaku. Di sini dan selanjutnya dalam teks Perjanjian ini, tindakan Pelanggan dalam menggunakan Layanan dipahami termasuk tindakan Perwakilan Pelanggan yang menggunakan Layanan.

4.2. Jika Pelanggan memberikan informasi yang salah atau Penyedia Jasa memiliki alasan untuk percaya bahwa informasi yang diberikan Pelanggan tidak lengkap atau tidak dapat diandalkan, maka Penyedia Jasa berhak memblokir akun Pelanggan sampai ia memberikan informasi yang dapat diandalkan.

4.3. Pelanggan berjanji atas permintaan Penyedia Jasa bersama dengan transfer data pribadi untuk memberikan kepada Penyedia Jasa persetujuan yang diterima dari Pengguna dan/atau konfirmasi penerimaan persetujuan tersebut.

4.4. Penyedia Jasa tidak memberikan kepada Pelanggan jaminan eksplisit atau tersirat mengenai Layanan, dalam hal operasi Layanan yang tidak terputus, yang mungkin terganggu karena malfungsi di Internet dan/atau jaringan telepon yang digunakan oleh Layanan dan faktor eksternal lainnya. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas operasi Layanan (yaitu: kesesuaian untuk tujuan tertentu, keamanan dan perlindungan, akurasi, kelengkapan, kinerja, integrasi sistem, operasi tanpa gangguan, tidak adanya kesalahan, pemecahan masalah, tidak adanya virus, legalitas penggunaan di wilayah mana pun di luar Republik Indonesia) secara eksklusif dalam hal perangkat/sistem/perangkat lunak yang dimilikinya secara langsung.

4.5. Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas: ketidakmungkinan menggunakan Layanan karena alasan yang tidak bergantung pada Penyedia Jasa; tindakan dan/atau kelalaian penyedia layanan, layanan, jaringan, perangkat lunak atau peralatan; distorsi, perubahan, kehilangan Konten; kerusakan yang dapat ditimbulkan pada perangkat dan media informasi dan/atau perangkat lunak Pelanggan sebagai hasil dari penggunaan Layanan dan/atau layanan; konsekuensi transfer Jaringan Saraf Tiruan ke pihak ketiga.

4.6. Pelanggan dan Perwakilannya tidak berhak: secara terpisah menggunakan atau memvirtualisasi komponen perangkat lunak; mempublikasikan atau menyalin perangkat lunak, menyediakan perangkat lunak untuk disewakan, disewakan atau untuk penggunaan sementara; mentransfer perangkat lunak ke pihak ketiga; mencoba memotong pembatasan teknis dalam perangkat lunak; mempelajari teknologi, mendekompilasi, mengubah perangkat lunak atau melakukan upaya untuk melakukan tindakan tersebut; menghapus informasi tentang hak cipta; melakukan tindakan yang melanggar hak cipta Penyedia Jasa.

4.7. Hak untuk menggunakan Layanan untuk menggunakan Robot diberikan kepada Pelanggan hanya dengan syarat pemenuhan kewajiban keuangan yang tepat.

6. Ketentuan Keuangan

6.1. Imbalan Penyedia Jasa untuk hak penggunaan Layanan dan layanan yang diberikan ditentukan sesuai dengan Berlangganan yang dipilih Pelanggan. Informasi terkini tentang Berlangganan tersedia di situs web Penyedia Jasa di: https://digitalparadisesolution.id/pricing.

6.2. Berlangganan diberikan untuk jangka waktu 1 (satu) bulan kalender dari tanggal pembayaran dan menyediakan sejumlah menit percakapan Jaringan Saraf Tiruan dengan Pengguna, serta parameter lain yang ditunjukkan di situs web Penyedia Jasa.

6.3. Penyedia Jasa melakukan pemotongan menit dari saldo Pelanggan berdasarkan fakta penyelesaian panggilan menggunakan Robot sesuai dengan aturan berikut:

Tarif dilakukan untuk setiap menit percakapan

Kriteria pemotongan menit yang ditagih adalah detik pertama dari menit percakapan baru

Panggilan dengan status 'Tidak terjawab', 'Pelanggan sibuk' dan 'Auto-responder pintar' tidak ditagih terlepas dari jumlah detik di saluran

6.4. Setelah berakhirnya masa berlaku Berlangganan, ia secara otomatis diperpanjang untuk bulan kalender berikutnya. Penyedia Jasa memberitahukan Pelanggan tentang perpanjangan Berlangganan yang akan datang setidaknya 3 (tiga) hari kalender sebelum berakhirnya masa berlaku dengan mengirimkan pemberitahuan ke Akun Pribadi dan/atau ke email Pelanggan. Saat memperpanjang Berlangganan, menit yang tidak digunakan dalam Periode Pelaporan sebelumnya secara otomatis ditransfer ke periode berikutnya.

6.5. Pelanggan berhak menolak perpanjangan otomatis Berlangganan dengan memberitahukan hal ini kepada Penyedia Jasa selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender sebelum berakhirnya masa berlaku melalui Akun Pribadi atau melalui email. Jika Pelanggan tidak memperpanjang Berlangganan dalam 15 (lima belas) hari setelah berakhirnya masa berlaku, menit yang tidak digunakan dibatalkan.

6.6. Jika perlu meningkatkan jumlah menit dalam kerangka Berlangganan saat ini, Pelanggan dapat membeli menit tambahan melalui Akun Pribadi dengan biaya yang sesuai dengan Berlangganan saat ini. Menit yang dibeli tambahan berlaku sampai akhir Periode Pelaporan saat ini dan ditransfer ke periode berikutnya saat memperpanjang Berlangganan.

6.7. Layanan pengembangan dan instalasi Jaringan Saraf Tiruan tidak termasuk dalam kondisi Berlangganan. Pelanggan wajib menghubungi Penyedia Jasa untuk layanan tersebut. Biaya layanan instalasi Robot ditentukan oleh Penyedia Jasa setelah menerima aplikasi dari Pelanggan untuk menggunakan Layanan dan ditunjukkan dalam tagihan pembayaran. Jika Pelanggan tidak menggunakan Layanan dalam 6 (enam) bulan kalender, instalasi Robot dilakukan kembali setelah pembayaran ulang biaya layanan instalasi Robot.

6.8. Penyedia Jasa berhak secara sepihak mengubah biaya Berlangganan, memberitahukan hal ini kepada Pelanggan setidaknya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum berlakunya tarif baru dengan menempatkan informasi di situs web dan/atau mengirimkan pemberitahuan ke Akun Pribadi. Biaya periode yang dibayar tidak berubah.

6.9. Para Pihak dengan ini menetapkan bahwa jika perlu memberikan layanan tambahan kepada Pelanggan oleh Penyedia Jasa, Penyedia Jasa mengirimkan tagihan pembayaran kepada Pelanggan dengan daftar layanan tambahan yang disepakati. Tagihan ini dibayar oleh Pelanggan dalam 5 (Lima) hari kerja dari tanggal penerimaan.

6.10. Imbalan untuk layanan Penyedia Jasa dibayar dalam bentuk 100% (Seratus persen) pembayaran di muka. Pembayaran imbalan oleh Pelanggan dilakukan secara non-tunai, termasuk menggunakan sarana perangkat lunak-perangkat keras dari layanan pembayaran yang ditarik Penyedia Jasa, agregator dan/atau penyedia pembayaran. Dalam hal ini, tanggal pembayaran adalah tanggal penerimaan dana ke rekening Penyedia Jasa atau ke rekening yang dibuka Penyedia Jasa di salah satu sarana perangkat lunak-perangkat keras dari layanan pembayaran yang ditarik Penyedia Jasa, agregator dan/atau penyedia pembayaran.

6.11. Jika Pelanggan tidak membayar imbalan kepada Penyedia Jasa secara penuh, Penyedia Jasa berhak tidak memulai pemberian layanan.

6.12. Dalam kerangka Berlangganan Start, Pro, Scale dan Business, Batas kredit dapat diberikan kepada Pelanggan, yang ukurannya ditentukan oleh Berlangganan yang dipilih. Batas kredit memungkinkan Pelanggan untuk terus menggunakan layanan Penyedia Jasa setelah menipisnya menit yang dibayar di muka. Setelah mencapai Batas kredit, akses ke Layanan ditangguhkan sampai Pelanggan membayar hutang.

6.14. Jika Perjanjian ini diakhiri atas inisiatif Pelanggan, Pelanggan berhak atas pengembalian hanya:

Dana yang tidak digunakan yang berada pada tanggal pengakhiran Perjanjian di saldo Pelanggan.

Biaya pengembangan, instalasi Robot (dengan pemberian layanan yang sebenarnya) dan pembayaran lainnya dikembalikan sesuai dengan kondisi yang disepakati secara terpisah.

7. Aturan Pertukaran Dokumen dan Penerimaan Layanan yang Diberikan

7.1. Dengan ini Para Pihak mengkonfirmasi bahwa dalam pelaksanaan (perubahan, penambahan, penghentian) Perjanjian, serta dalam korespondensi tentang masalah yang ditentukan, penggunaan tanda tangan digital elektronik dan/atau alamat email yang berwenang dari Para Pihak diizinkan. Para Pihak mengkonfirmasi bahwa semua pemberitahuan, pesan, perjanjian dan dokumen dalam kerangka pelaksanaan kewajiban Para Pihak yang timbul dari Perjanjian memiliki kekuatan hukum dan wajib untuk dilaksanakan oleh Para Pihak.

7.2. Para Pihak menyepakati penggunaan faksimili yang diizinkan dari pejabat Pelanggan dan Penyedia Jasa dalam Perjanjian ini, lampiran dan perjanjian tambahan untuk itu.

7.3. Para Pihak mengakui bahwa semua surat yang dikirim dari alamat email yang berwenang dianggap dikirim dan ditandatangani oleh Para Pihak, kecuali dalam kasus di mana dalam surat tersebut tidak secara langsung ditunjukkan sebaliknya.

7.3.1. Alamat email Pelanggan ditunjukkan oleh Pelanggan saat registrasi di Layanan.

7.3.2. Alamat email Penyedia Jasa: sashacloud001@proton.me.

7.4. Tanggal penerimaan dokumen oleh Pihak dianggap sebagai tanggal pengiriman dokumen oleh layanan email ke alamat email Pihak.

7.5. Para Pihak menyepakati bahwa versi elektronik dokumen memiliki kekuatan hukum sampai saat penyediaan aslinya.

7.6. Penyedia Jasa secara otomatis membentuk dan mengirimkan kepada Pelanggan dokumen berikut dalam bentuk elektronik melalui Akun Pribadi dan/atau sistem pertukaran dokumen elektronik (jika ada integrasi): Tagihan pembayaran Berlangganan - pada saat memilih atau memperpanjang Berlangganan; Dokumen transfer universal (DTU) atau Akta layanan yang diberikan - pada akhir setiap Periode Pelaporan, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah berakhirnya.

7.7. Dokumen yang ditunjukkan dalam pasal 7.6 diakui oleh Para Pihak sebagai signifikan secara hukum dan memiliki kekuatan hukum penuh bahkan tanpa tanda tangan dan stempel Pelanggan. Pelanggan memiliki kemungkinan untuk mencetak dokumen ini dari Akun Pribadi secara mandiri.

7.8. Dalam 5 hari kalender dari tanggal berakhirnya Periode Pelaporan, Pelanggan berhak mengajukan klaim terhadap volume dan (atau) kualitas layanan yang diberikan dalam periode pelaporan sebelumnya.

7.9. Saat menerima klaim terhadap volume dan (atau) kualitas layanan yang diberikan, Para Pihak berjanji untuk menyelesaikan tuntutan yang timbul melalui negosiasi dengan mempertimbangkan bagian ini.

7.10. Jika dalam periode yang ditentukan Penyedia Jasa tidak menerima penolakan yang beralasan dari penerimaan layanan yang diberikan oleh Penyedia Jasa, layanan Penyedia Jasa dianggap diberikan dengan benar, diterima oleh Pelanggan dan tunduk pada pembayaran sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini.

7.11. Para Pihak menyepakati bahwa penandatanganan oleh Para Pihak akta tambahan layanan yang diberikan (dalam bagian layanan untuk memberikan akses ke Layanan dan Akun Pribadi) tidak diperlukan. DTU atau Akta layanan yang diberikan yang dibentuk secara otomatis adalah dokumen penutup yang cukup untuk Para Pihak.

7.12. Dalam bagian pemberian layanan untuk pengembangan Jaringan Saraf Tiruan (pasal 6.8 Perjanjian), Layanan dianggap diberikan dengan kualitas yang tepat dan tepat waktu, serta diterima oleh Pelanggan, jika dalam 5 (lima) hari kalender dari tanggal pengembangan (pembuatan) Jaringan Saraf Tiruan, Pelanggan tidak menyatakan keberatan yang beralasan terhadap kualitas dan volume Layanan tersebut dengan mengirimkan pernyataan ke email Penyedia Jasa. Akta penyerahan-penerimaan layanan yang diberikan tidak ditandatangani oleh Para Pihak.

7.13. Pengisian saldo Pelanggan untuk pembayaran Berlangganan atau pembelian menit tambahan dilakukan berdasarkan tagihan yang dikeluarkan secara otomatis dan tidak memerlukan penandatanganan perjanjian tambahan. Fakta pengisian saldo adalah penerimaan kondisi pemberian layanan dalam kerangka Perjanjian yang berlaku.

9. Interaksi Pelanggan dengan Pengguna

9.1. Pelanggan menanggung tanggung jawab penuh atas hubungannya dengan Pengguna, interaksi dengan mereka dilakukan menggunakan Jaringan Saraf Tiruan Pelanggan. Penyedia Jasa juga tidak menyelidiki data semua Pelanggannya dan Pengguna Pelanggan dan tidak mencoba memverifikasi keandalan informasi. Penyedia Jasa tidak memberikan jaminan atau garansi apa pun mengenai perilaku Pengguna dalam proses menggunakan Robot Pelanggan.

9.2. Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas perilaku Pelanggan dan Pengguna mana pun. Penyedia Jasa dalam keadaan apa pun tidak bertanggung jawab (langsung atau tidak langsung) atas kerugian atau kerugian apa pun, langsung, tidak langsung, umum, khusus, kompensasi dan/atau kebetulan, yang timbul dari atau sehubungan dengan perilaku Pelanggan dan Pengguna atau siapa pun dalam proses menggunakan Layanan.

10. Lisensi Terbatas

10.1. Pelanggan, dengan mentransfer kepada Penyedia Jasa atau menempatkan Konten di Layanan, memberikan kepada Penyedia Jasa lisensi non-eksklusif gratis untuk seluruh periode validitas hak eksklusif untuk menggunakan Konten pengguna yang ditempatkan oleh Pelanggan, di wilayah seluruh dunia, termasuk reproduksi, distribusi, pemrosesan, tampilan publik dan komunikasi (pesan) ke pengetahuan umum Konten pengguna.

10.2. Pelanggan menjamin bahwa ia memiliki hak dan izin yang diperlukan untuk memberikan lisensi terbatas yang ditunjukkan dalam bagian ini, dan jika melanggar kondisi ini, Pelanggan mengkompensasi Penyedia Jasa dan/atau pihak ketiga yang sesuai untuk kerugian yang disebabkan sehubungan dengan pelanggaran ini secara penuh.

10.3. Penyedia Jasa dengan ini memberikan kepada Pelanggan lisensi sederhana non-eksklusif, yang tidak dapat dialihkan, untuk menggunakan di wilayah seluruh dunia Layanan, Template, kode program dan komponen lain dari Layanan secara eksklusif untuk tujuan menggunakan fungsionalitas Layanan oleh Pelanggan.

10.4. Lisensi yang ditentukan diberikan kepada Pelanggan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan sampai saat penghentian penggunaan Layanan.

11. Ketentuan Lainnya

11.1. Semua sengketa dan perselisihan yang timbul dalam proses pelaksanaan Perjanjian ini tunduk pada resolusi melalui negosiasi. Setiap Pihak setelah menerima klaim dari Pihak lain wajib dalam 10 (sepuluh) hari kalender memenuhi tuntutan yang dinyatakan dalam klaim, atau mengirimkan penolakan yang beralasan. Jika sengketa yang timbul tidak diselesaikan dalam prosedur klaim dalam 10 (sepuluh) hari kalender, salah satu Pihak berhak mengajukan resolusi sengketa ke pengadilan di tempat kedudukan Penyedia Jasa.

11.2. Dalam segala hal yang tidak diatur dalam Perjanjian ini, Para Pihak dipandu oleh undang-undang Republik Indonesia yang berlaku.

12. Berlaku Perjanjian

12.1. Perjanjian ini mulai berlaku dari saat penempatannya di Layanan.

12.2. Perjanjian ini ditempatkan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan kehilangan kekuatannya saat dibatalkan oleh Penyedia Jasa.

12.3. Jika ada perubahan dalam Perjanjian, perubahan tersebut mulai berlaku dari saat publikasi edisi baru Perjanjian di situs web Penyedia Jasa, jika periode lain untuk berlakunya perubahan tidak ditentukan secara tambahan saat publikasinya.

13. Ketentuan Penutup

13.1. Perjanjian ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia. Masalah yang tidak diatur oleh Perjanjian ini tunduk pada resolusi sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia. Semua sengketa yang mungkin timbul dari hubungan yang diatur oleh Perjanjian ini diselesaikan dalam prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang Republik Indonesia yang berlaku, sesuai dengan norma hukum Indonesia.

13.2. Jika karena alasan tertentu satu atau beberapa ketentuan Perjanjian ini diakui tidak valid atau tidak memiliki kekuatan hukum, ini tidak mempengaruhi validitas atau penerapan ketentuan lain dari Perjanjian.

13.3. Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia.